Saturday, October 17, 2009

Rencana Anggaran Biaya

Rencana Anggaran Biaya atau lebih disingkat dengan RAB merupakan bagian dari proses pembangunan, perencanaan biaya bangunan biasanya dilakukan sebelum pekerjaan itu di mulai, dalam hal ini perhitungan disusun berdasarkan jenis item pekerjaan yang akan di laksanakan, masing-masing item pekerjaan di hitung menurut gambar yang sudah di buat sebelumnya, namun kadang-kadang perhitungan RAB ini bisa di hitung secara taksiran misalnya dengan menghitung luasan bangunan yang akan direncanakan di kalikan harga permeternya, ini adalah cara menaksir biaya bangunan keseluruhan, sedangkan dengan RAB pembiayaan pembangunan tersusun detail mulai dari pekerjaan persiapan sampai pekerjaan finishing.Akurasi dari biaya taksiran dengan biaya rinci menurut pengalaman saya hanya selisih kurang lebih 5-10%.

Untuk proyek pemerintah, jika akan mengetahui biaya sebuah proyek besar, sebelumnya akan melibatkan konsultan perencana untuk menghitungnya, biasanya sudah satu kesatuan paket dokumen perencanaan, Dokumen perencanaan ini nantinya akan menjadi dokumen lelang untuk pelaksanaan pembangunan. Dokumen perencanaan konsultan yang akan di lelangkan ini antara lain :
1. Dokumen RKS (Rencana Kerja dan Syarat)
2. Dokumen Gambar Perencanaan.
3. Dokumen BOQ ( Bill Of Quantity )
Didalam Rincian Anggaran Biaya ini terdiri dari pekerjaan Arsitek / Arsitektur, pekerjaan Sipil/Struktur, pekerjaan Mekanikal dan Pekerjaan Elektrikal. Semua pekerjaan ini disusun menjadi satu paket dokumen perhitungan RAB lengkap dengan Analisa dan Harga satuan bahan, yang nantinya menjadi bahan penawaran dari calon kontraktor. Kontraktor yang menang biasanya yang penawarannya terendah.
Jika anda kesulitan menyusun RAB anda bisa gunakan panduan praktis, klikdisini untuk melihat