![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrCejtqnMd3DY2x7gQ0PVU89bVhcjiorUx4MI3A7HSXK_Kfs-1ZxuxTxQpWYsI6UrmH39s5sacjnSbiTrIOEE5K-kLRT_LHaYPql4x0rvDT81J60cDh9qO2614NY17Z-fCOwnK9kxgZtmd/s200/316828_indonesian_rupiah.jpg)
Untuk proyek pemerintah, jika akan mengetahui biaya sebuah proyek besar, sebelumnya akan melibatkan konsultan perencana untuk menghitungnya, biasanya sudah satu kesatuan paket dokumen perencanaan, Dokumen perencanaan ini nantinya akan menjadi dokumen lelang untuk pelaksanaan pembangunan. Dokumen perencanaan konsultan yang akan di lelangkan ini antara lain :
1. Dokumen RKS (Rencana Kerja dan Syarat)
2. Dokumen Gambar Perencanaan.
3. Dokumen BOQ ( Bill Of Quantity )
Didalam Rincian Anggaran Biaya ini terdiri dari pekerjaan Arsitek / Arsitektur, pekerjaan Sipil/Struktur, pekerjaan Mekanikal dan Pekerjaan Elektrikal. Semua pekerjaan ini disusun menjadi satu paket dokumen perhitungan RAB lengkap dengan Analisa dan Harga satuan bahan, yang nantinya menjadi bahan penawaran dari calon kontraktor. Kontraktor yang menang biasanya yang penawarannya terendah.
Jika anda kesulitan menyusun RAB anda bisa gunakan panduan praktis, klikdisini untuk melihat